Sejarah Kalurahan

Pada tahun 1947 Sri Sultan Hamengko Buwono IX melakukan modernisasi birokrasi pemerintahan di Yogyakarta, meliputi pemerintahan Propinsi, Kabupaten, Kapanewon dan pemerintahan desa. Seperti diketahui dalam birokrasi modern, Pemerintahan harus mampu membiayai oprasional pemerintahan, atas kebijagan Sri Sultan HB IX desa diberikan tanah desa, tanah itu ada yang dimanfaatkan untuk menggaji pamong kalurahan yang disebut tanah pelungguh, ada yang digunakan untuk menggaji pensiunan pamong yang disebut tanah pengarem arem da nada sebagian tanah yang dipergunakan untuk membiayaai oprasional Pemerintah Kalurahan yang disebut tanah kas desa.

Penggabungan desa atau istilahnya blengketan yang dilakukan di Tirtomartani menggabungkan 4 (empat) Kalurahan lama yaitu Kalurahan Glondong, Kalurahan Kalibening, Kalurahan Geneng dan Kalurahan Kalimati. Pada Hari Jumat Kliwon, tanggal 18 April 1947 Dewan Kalurahan Tirtomartani bersidang untuk yang pertama kalinya, hari ini ditetapkan sebagai Hari Jadi Kalurahan Tirtomartani. Hasil penggabungan Kalurahan lama dikukuhkan dengan maklumat Sultan Nomor 5 Tahun 1948 tanggal 19 April 1948.

    Nama Tirtomartani didasari karena sebagian besar warga masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani dengan air yang cukup baik sehingga hasil pertanian melimpah. Lurah Desa pertama Desa Tirtomartani adalah Bapak R. Tirtoatmojo dengan balai desa di Glondong.

 

Para Kepala Desa/lurah, penjabat lurah/kepala desa yang pernah memimpin Desa/Kalurahan Tirtomartani hingga saat ini adalah sebagai berikut :

NO

NAMA

TAHUN

KETERANGAN

1

Tirtoatmojo

1948-1963

Lurah Pertama

2

Hardjosucipto

1963-1967

Lurah kedua

3

Mangkuharjono

1967 – 1986

Lurah ketiga

4

S. Purwodiharjo

1986 – 1994

Pj. Kepala Desa

5

Sriyanta

1994 – 2013

Lurah Desa

6

Danang Kristiawan, ST

2013 – 2019

Kepala Desa

7

Subiyantara, S.Pd

2019 – 2020

Pj. Kepala Desa

8

H. Indra Gunawan, SH

2021 – sekarang

Lurah