Tirtomartani – Kamis (30/11) Kalurahan Tirtomartani menyelenggarakan Rapat Koordinasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Pengaduan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dengan narasumber perwakilan Dinas Sosial (TPSK Kapanewon Kalasan) dan ketua Puskesos Kalasan, Ibu Maimunah. Rapat ini diselenggarakan di Aula Kalurahan Tirtomartani dengan diikuti oleh perangkat Kalurahan serta dukuh di Tirtomartani.
TPSK Kalasan menyampaikan bahwa tujuan dari rapat ini untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan program dan layanan jaring pengaman sosial (JPS) dan SLRT, meningkatkan koordinasi dan kerja sama antarpihak terkait dalam pelaksanaan JPS dan SLRT, dan menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan JPS dan SLRT.
Ketua Puskesos Kalasan, ibu Maimunah berharap kedepannya pengaduan masyarakat dapat dilakukan dengan mudah sehingga pelayanan pengaduan dapat ditanggapi cepat oleh Dinas sosial. Pengaduan masyarakat dapat dilakukan dengan disampaikan melalui Dukuh setempat, kemudian dukuh menyampaikan pengaduan kepada Kamituwa, selanjutnya Kamituwa mengajukan rujukan terpadu melalui TPSK yang kemudian disampaikan kepada Dinas Sosial oleh TPSK Tirtomartani. Hal ini dapat mempermudah masyarakat karena tidak harus datang langsung ke Dinas Sosial.